Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label DESA KUMALASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DESA KUMALASA. Tampilkan semua postingan

Kades Kumalasa Hentikan Penambangan Pasir


Kepala Desa Kumalasa Sangkapura Bawean Gresik Idham Cholik menghentikan secara paksa penambangan pasir diwilayahnya.

Pelaku diancam diproses hukum bila tetap melakukan penambangan.

“Penambangan ini dilakukan oleh orang luar Kumalasa, yang hasilnya diangkut ke luar wilayah,”kata Cholik.

Diakui Cholik, tindakannya ini untuk melindungi kepentingan masyarakat. Apalagi masyarakat resah dan melaporkan hal ini.

Ironisnya, pasir yang ditambang diangkut ke luar wilayah desa Kumalasa. “Saya pastikan bukan warga desa Kumalasa yang melakukan penambangan pasir di pantai Labuhan,”terangnya. (bst)

Tiga Motor Nelayan Dibakar Orang Tak Dikenal



Nasib sial dialami tiga nelayan Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura. Tiga motor milik nelayan tersebut yang diparkir di Pelabuhan Kumalasa di bakar orang tidak dikenal, Senin (5/10) kemarin.

Peristiwa pembakaran motor milik Sulmahet, Hasbi dan Fajeri dilakukan saat mereka sedang menangkap ikan di laut.

Fajeri, salah satu korban mengatakan ketika akan pergi melaut tiga sepeda motor diparkir berjauhan. Setelah datang dari melaut dari jarak 30 meter melihat kobaran api dari tengah laut.

“Sampai di pantai, ternyata tiga sepeda motor sudah terbakar habis jadi arang,” katanya.

Spontan Fajeri bersama Sulmahet dan Hasbi berteriak hesteris melihat sepeda motor yang dimiliknya sudah terbakar habis. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke kantor Polsek Sangkapura.

Sementara itu, Kepala Desa Kumalasa Idham Cholid, berharap kepada pihak berwajib untuk segara mengungkap kejahatan pembakaran di wilayahnya. Sebab, kejadian semacam ini bukan yang pertama di wilayahnya.

“Sebelumnya juga ada pembakaran dua perahu milik nelayan yang diparkir di pantai, dan satu unit sepeda motor juga pernah terbakar,” pungkas dia.

Terpisah, Kapolsek Sangkapura AKP Tulus SH membenarkan adanya pembakaran tiga unit sepeda motor milik nelayan asal Kumalasa yang di parkir di pinggir pantai. “Sekarang masih tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang meresahkan masyarakat,”pungkasnya. (bst)

Wabup Ajak Warga Kumalasa Kompak, Rukun & Bersatu

Media Bawean, 17 Desember 2014






Wakil Bupati Gresik, Moch. Qosim dalam kunjungan kerjanya di Pulau Bawean, senin malam selasa (15/12/2014) bersilaturrahim bersama warga desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Gresik.

Kedatangan Wakil Bupati Gresik didampingi Muspika kecamatan Sangkapura disambut meriah oleh warganya yang bertampat di masjid Kumalasa.

Dalam ceramah agama yang disampaikan, Wakil Bupati Gresik mengajak kepada seluruh masyarakat untuk hidup rukun, tentram dan bersatu. "Menghindari permusuhan dalam hidup bermasyarakat untuk terciptanya keamanan dan kemajuan bersama membangun desa,"katanya.

"Kompak dan bersatu merupakan kunci untuk memajukan kampung, melalui jalinan silaturrahim akan mempererat hubungan antar warga,"paparnya.

Lebih lanjut, beliau mengajak kepada manyarakat untuk takdim kepada Kyai. Menurutnya Kyai adalah pewaris Nabi yang harus diikutinya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat kelak.

Mencontohkan beberapa kejadian yang telah terjadi, Wabup Gresik berpesan agar selalu hidup rukun, kompak dan bersatu.

Sebelumnya Kepala Desa Kumalasa, Idham Chalid menjelaskan sejarah masuknya Islam ke Pulau Bawean melalui Kumalasa. Menceritakan sejarah, kades mengungkapkan ada beberapa makam di desa Kumalasa merupakan bukti penyebaran agama Islam melalui wilayahnya.

Abdul Adim, Camat Sangkapura dalam sambutannya menjelaskan secara lengkap keberhasilan pemerintahan Sambari - Qosim dalam memimpin Gresik, khususnya pembangunan di Pulau Bawean. (bst)

Kualitas Jalan PNPM di Kumalasa, Diragukan Kontruksi Pembangunannya

Media Bawean, 19 September 2014


Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Kumalabaru, desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik diragukan kualitas kontruksinya sehubungan campuranya diperkirakan 1, 6, 8 dari yang seharusnya 1,4,6.

Terbukti kualitas jalan yang dibangun sepanjang 500 meter bisa dilihat melalui mata telanjang seperti terlalu muda dalam campurannya sehingga mudah untuk rusak. Warga Kumalasa yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan pembangunan jalan di Kumalabaru menuju Kumalasa sudah diperbaiki setelah dibangun sekitar 2 bulan yang lalu. "Tapi meskipun diperbaiki tetap saja diraguan kualitasnya sehubungan kontruksi dari awal campurannya sudah tidak sesuai,"katanya.

Muhammad Yusuf, UPK PNPM di kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean menuding bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh warga Desa Kumalasa, melewati jalan yang dibangun sebelum waktunya selama 25 atau sampai 28 hari. "Yaitu ketika ada  kegiatan mahasiswa di desa Kumalasa, dan pengangkutan material untuk pembangunan jalan di desa Kumalasa,"katanya.

"Besok akan ditinjau kesana, bila ada kerusakan nantinya akan dibahas bersama desa untuk perbaikannya,"ujarnya.

Menerima tudingan UPK PNPM kecamatan Sangkapura, Kepala Desa Kumalasa, Idham Cholik mengatakan untuk mengangkut mahasiswa ke Kumalasa sudah meminta izin setelah proyek selesai dibangun selama 9 hari. "Untuk mengangkut material pembangunan di desa Kumalasa setelah proyek selesai selama 23 hari,"terangnya.

"Umumnya Jalan Poros Desa (JPD) bisa dilewati setelah dibangun selama 5 hari,"paparnya.

Jadi menurut Kades Kumalasa, melihat kondisi pembangunan PNPM yang ada sekarang ini memang sepertinya kualitas kurang sesuai seperti proyek jalan lainnya. (bst)

Desa Kumalasa Bisa Lebih Baik, Pelayanan Full Service Untuk Warga

Media Bawean, 15 September 2014


Pemerintahan Desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik bisa lebih baik sesuai semboyan Kabupaten Gresik bisa lebih baik.

Diantaranya pelayanan kepada warganya menjadi prioritas utama melalui keaktifan kepala desa bersama perangkatnya yang setia melayani di balai desa selama jam kerja. Dilanjutkan pelayanan dimanapun berada, kepala desa Idham Cholik selalu bersedia melayani sesuai kebutuhan warganya.

Ditemui Media Bawean (senin, 15/9/2014), Idham Cholik, kepala desa Kumalasa mengatakan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas dalam melaksanakan kinerja pemerintahan desa. "Apapun keinginan ataupun kebutuhan warga menjadi tugas utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik,"katanya.

Menurutnya balai desa menjadi pusat atau sentral dalam melaksanakan seluruh tugas dan kerja pemerintahan desa. "Seluruh aparatur desa sudah masuk aktif setiap hari memberikan pelayanan sesuai kebutuhan warga,"ujarnya.

"Setelah pelayanan di balai desa ditutup, warga yang butuh pelayanan bisa menghubungi dimanapun berada tanpa ada batasan waktu selama 24 jam,"paparnya.

Selain optimalisasi pelayanan kepada warganya, Pemerintahan Desa Kumalasa telah membangun jalan poros desa sebanyak 14 titik. "Kualitas jalan dalam pembangunan sangat diutamakan,"tuturnya.

"Pembagunan jalan poros desa merupakan kebutuhan seluruh masyarakat sebagai akses transpotasi dalam meningkatkan perekonomean,"jelasnya.

Untuk memudahkan akses jalan di desa Kumalasa, Idham Cholik menyatakan sudah siap membangun jalan lingkar di Dusun Kumalasa. "Setelah pembangunan jalan lingkar selesai, tentunya warga bisa memanfaatkannya secara baik,"pungkasnya. (bst)

Kasus di Kumalasa, Persoalan Siapa?

Media Bawean, 1 November 2013

Persoalan desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, menurut Abdul Basith yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan kecamatan Sangkapura, adalah persoalan internal pemerintahan desa Kumalasa.

Menurutnya, pihak bank dan pemerintahan kecamatan tidak ada hubungannnya dengan persoalan yang memanas di desa Kumalasa.

Pernyataan disampaikan ketika pertemuan bersama kepala desa se-kecamatan Sangkapura di rumah kediaman Camat Sangkapura di Tambak, Pulau Bawean (kamis, 31/10/2013).

"Dalam pencairan pihak bank tidak ada masalah, disebabkan menggunakan surat kuasa diperbolehkan. Adapun menggunakan tandatangan palsu itu tanggungjawab yang melakukan sebab tidak mungkin pihak bank memeriksa lebih mendetail,"katanya.

Nurul Aman sebagai korban penandatanganan palsu dalam pencairan dana pembangunan jalan poros desa di Kumalasa, ketika di temui Media Bawean (29/10/2013) bersikukuh bahwa pihak bank yang mencairkan dana harus bertanggungjawab.

"Ada 2 persoalan, yaitu tandatangan yang dipalsu dan uang yang telah dicairkan. Uang bisa dicairkan disebabkan pihak bank tidak selektif dalam menerima surat kuasa,"paparnya.

"Saya sudah mendatangi pihak bank agar uang yang dicairkan melalui cara salah agar ditarik kembali. Tapi sampai sekarang belum berhasil menarik uang yang sudah dicairkan,"ujarnya.

"Jika persoalan ini tidak ada penyelesaian, sebagai korban tentunya akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum,"ungkapnya. (bst)

Bendahara Desa Kumalasa, Minta Bank Menarik Uang Kembali

Media Bawean, 31 Oktober 2013


Bendahara Desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik sebagai korban penandatanganan palsu yang dilakukan oleh sekretaris desa atas sepengatahuan kepala desa dalam pencairan dana proyek jalan poros desa, memberikan katerangan lengkapnya ketika ditemui Media Bawean (selasa, 29/10/2013).

Nurul Aman mengaku sangat dirugikan dalam penandatangan palsu sehingga dana proyek bisa dicairkan dari bank. “Jelas kasus ini telah merugikan saya secara pribadi, termasuk transpransi laporan keuangan proyek sampai sekarang belum ada kejelasan,”katanya.

Sesuai kronologinya, Nurul Aman menjelaskan bahwa tanggal 2 Oktober 2013 (hari rabu) pergi ke bank bersama kepala desa untuk melakukan pengecekan, setelah ditanyakan kepada pihak bank ternyata dana belum cair.

Selanjutnya Nurul Aman mengaku timbul tanya besar setelah melihat tumpukan material disepanjang jalan yang akan dibangun, juga sempat ada pertanyaan besar dari warga tentang dana proyek jalan poros desa. “Sebagai bendahara menjawab bahwa dana belum cair sehubungan belum pernah mencairkan ke bank,"ujarnya. 

Kemudian tanggal 21 Oktober 2013, Nurul Aman pergi ke bank jatim untuk melakukan pengecekan atas dana masuk ke rekening desa Kumalasa. Setelah ditanyakan uang masuk, menurut Aman sesuai pernyataan pihak bank menyatakan uang sudah masuk dan sudah dicairkan tanggal 4 Oktober 2013.

"Betapa terkejutnya setelah mendengar uang sudah dicairkan, setelah ditanyakan atas dasar apa mencairkannya ternyata kepala desa menggunakan surat kuasa yang tidak pernah saya tandatangani,"paparnya.

Anehnya menurut Nurul Aman, kenapa kepala desa sejak dicairkan tanggal 4 oktober 2013 sampai tanggal 21 oktober 2013 tidak pernah memberitahukan bahwa dana sudah dicairkan. "Kok saya mengetahui setelah melakukan pengecekan langsung ke bank,"tuturnya. 

"Setelah persoalan ini ramai, justru kepala desa meminta kepada saya agar membuat surat pernyataan bahwa saya tidak mempersoalkan masalah tandatangan yang dipalsu. Terus terang, saya tidak bersedia membuat surat pernyataan yang diminta,"tegasnya.

"Permintaan saya hanya satu, yaitu uang yang sudah dicairkan melalui bank segera ditarik kembali. Lalu dicairkan melalui proses yang benar. Jika pihak bank melakukan penarikan kembali, saya tidak akan mempersoalkan tandatangan yang dipalsu,"terangnya.

"Jika permintaan tersebut ternyata tidak bisa dipenuhi, maka saya sebagai korban akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diproses hukum,"jelasnya.

Nurul Aman sendiri ketika ditanyakan dimanakah uang yang sudah dicairkan?, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang memegang uang, termasuk nota atau kwitansi untuk pembelian material sampai sekarang sebagai bendahara desa belum menerima tanda bukti pembayaran. (bst)

Menandatanganii Palsu Diperintah Kades

Media Bawean, 30 Oktober 2013

Hosaini (sekretaris desa Kumalasa) tidak menerima bila dirinya dituduh sebagai biang kerok penandatanganan palsu bendahara desa dalam pencairan dana jalan poros desa sebesar Rp. 134 juta.

Hosaini melakukan klarifikasi atas pernyataan kepala desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang dimuat Media Bawean tanggal 24 oktober 2013.

"Menandatangani palsu karena perintah oleh kepala desa, bukan atas kemauan saya sendiri. Ketika menandatangani juga disaksikan langsung oleh kepala desa,"katanya.

Hosaini menjelaskan kronologinya, yaitu tanggal 4 Oktober 2013, hari jum'at. "Saya dipanggil kepala desa ke sekolah, lalu sampai di sekolah diperintah membuat surat kuasa bendahara untuk mencairkan dana pembangunan jalan poros desa. Selanjutkan membuat surat, kemudian menunggu kepala desa untuk mengetahui nomor rekening dan nominal yang akan dicairkan,"jelasnya.

"Setelah surat dibuat, dengan alasan mau shalat jum'at akhirnya langsung ke Pedalaman untuk membeli materai. Setelah materi ditempel di surat, kemudian kepala desa memerintahkan untuk menandatangani surat kuasa atas nama bendahara desa (Nurul Aman),"paparnya.

"Saya mau tandatangan dikira antara kepala desa dengan bendahara sudah saling menyetujui. Seandainya tahu akan seperti ini, saya tidak akan mau menandatangani,"tuturnya.

"Selanjutnya, kepala desa bersama saya pergi ke bank untuk melakukan pencairan dana. Akhirnya dana pembangunan jalan poros desa cair dan uangnya dipegang kepala desa,"terangnya.

"Jika pernyataan kepala desa tidak tahu menahu tentang penandatangan, itu bohong. Sebab beliau menyaksikan langsung ketika surat ditandatangani,"pungkasnya dengan nada kesal. (bst)

Harapan Warga Kumalasa di Malaysia, Taati Aturan & Transparansi Keuangan

Media Bawean, 26 Oktober 2013

Persoalan pemerintahan desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, terkait tandatangan palsu dalam pencairan dana proyek jalan poros desa, mendapat respon Saiful Aiman sebagai tokoh asal Kumalasa di Malaysia.

Saiful Aiman dihubungi Media Bawean (sabtu, 26/10/2013), menyarankan kepada pemerintahan desa Kumalasa agar membenahi administrasi.

Menurutnya aturan yang ada harus ditaati, jangan dilanggar, karena akibatnya fatal dan mengancam jeratan hukum kepada oknum yang tidak menaati aturan.

"Jangan bikin aturan sendiri yang menyebabkan kerugian kepada warga,"katanya.

"Warga sudah mempercayaai untuk memimpin desa, jangan kepercayaan warga berkurang karena perbuatan yang melanggar aturan,"paparnya.

Saya berharap kepada pimpinan desa Kumalasa, agar setiap dana pembangunan yang turun harus transparan dan terbuka, disertai laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan. "Tujuannya agar manejmen desa bagus dan rakyat juga ingin mengetahuinya,"ujarnya. 

Terkait persoalan sekarang ini, Saiful Aiman mengharap sebagai pelajaran berharga kepada pemimpin dan aparat desa Kumalasa, agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai aturan. "Musyawarah bersama perlu diadakan setiap ada sesuatu hal, apalagi terkait proyek agar tidak menimbulkan kecurigaan warga,"tuturnya.

"Terusterang sebagai warga desa Kumalasa, saya sebagai Ketua HIKMA (Himpunan Masyarakat Kumalasa Rantau Malaysia) bersama anggota di Malaysia akan tetap mengontrol kondisi di kampung,"terangnya. (bst)

Suara Kades Kumalasa, Soal Tandatangan Palsu Bendahara

Media Bawean, 24 Oktober 2013

Dugaan pemalsuan tandatangan bendaraha desa dalam pencairan dana untuk pembangunan jalan poros desa di Kumalasa, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Kepala Desa Kumalasa, Idham Cholik ditemui Media Bawean (rabu, 23/10/2013) memberikan klarafikasi atas dugaan yang tertuju kepada dirinya.

"Saya tidak pernah melakukan pemalsuan tandatangan bendahara desa dalam pencairan dana proyek jalan di Kumalasa,"katanya.

Menurutnya memang kondisi bendahara dalam keadaan sakit, sehingga menugaskan sekretaris desa (sekdes) untuk meminta tandatangan surat kuasa kepada bendahara desa untuk pencairan dana di bank.

"Adapun tandatangan itu asli atau palsu, sebagai kepala desa tidak mengetahuinya sebab waktu itu posisi saya sedang mengajar di sekolah,"terangnya.

"Setelah dana dicairkan sebanyak Rp.134juta untuk terment pertama sebesar 40%, semuanya dibelikan material untuk pembangunan jalan sebanyak 4 titik. Di Tajungkimah sebanyak 3 titik dan 1 titik di Kumalasa,"jelasnya.

Kades menyatakan bendahara desa tidak mempersoalkan masalah tandatangan, hanya orang-orang tertentu saja yang mungkin merasa sakit hati sehingga meramaikan di jejaring sosial fb. "Anehnya kenapa tertuduh kepada saya, padahal tidak pernah melakukannya,"ungkapnya.

Sementara Hosaini (sekdes Kumalasa) dihubungi Media Bawean, sedang tidak berada di rumah. (bst)

Pemecatan Perangkat Desa Kumalasa, Batal Menunggu Persetujuan Bupati

Media Bawean, 20 Agustus 2013


Sesuai hasil pertemuan antara Camat Sangkapura (Abd. Adhim) bersama Idham Cholik sebagai Kepala Desa Kumalasa, dihadiri Syamsul Arifin (Kasi Pemerintahan), (senin, 20/8/2013), bertempat di Kantor Kecamatan Sangkapura disepakati untuk pemecatan perangkat dibatalkan menunggu persetujuan dari Bupati Gresik.

Abd. Adhim menyatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2010, bahwa mekanisme pemberhentian aparat sudah diatur didalamnya. Didalam Perda bagian penjelasan, menyatakan persetujuan Bupati tentang pemberhentian perangkat desa dapat diberikan setelah Bupati meneliti usul kepala desa dimaksud.

"Jika kepala desa ingin memberhentikan perangkatnya, silahkan melalui mekanisme aturan yang ada. Sehingga dalam melaksanakan tugas tidak melanggar hukum,"katanya.

Idham Cholik menyatakan siap untuk mengirim usulan tentang pemecatan perangkat desa di Kumalasa kepada Bupati Gresik. "Langkah ini dilakukan demi kesuksesan dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa,"paparnya.

"Silahkan dibuktikan secara langsung ke lapangan, bagaimana kinerja aparat desa Kumalasa. Termasuk kehadirannya, serta kinerjanya sesuai kewajibannya sebagai aparat desa,"terangnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten Gresik Yusuf Anshori, senin (19/8/2013), menyatakan ada aturan tentang pemberhentian perangkat desa. "Diantaranya harus melakukan usulan kepada Bupati, untuk mendapatkan persetujuan atau tidak memberhentikan perangkat,"jelasnya. (bst)

6 Aparat Desa Kumalasa Dipecat, Alasan Kades Untuk Perbaikan Kinerja

Media Bawean, 18 Agustus 2013

Idham Cholik sebagai Kepala Desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik memulai kinerja sebagai kepala desa yang baru dengan memecat aparat desa.

Ditemui Media Bawean (sabtu, 17/8/2013) selesai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-68, Cholik menyatakan langkah yang dilakukan sudah benar dan sesuai dengan aturan Perda Nomor 4 Tahun 2010.

Ada 6 aparat desa Kumalasa yang dipecat, yaitu Kaur Umum, Kaur Ekobang, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kepala Dusun Kumalasa, dan Kepala Dusun Kumalabaru.

Alasan pemecatannya terang Kades yang dilantik oleh Bupati Gresik tanggal 24 Juli 2013, diantaranya keterlibatan aparat desa sebagai tim sukses calon kades, persoalan kasus, dan merangkap jabatan seperti guru yang disertifakasi.

"Terusterang bagaimana mau melaksanakan kerja yang baik, bila tatanan pemerintahan desa tidak baik dan amburadul. Pembukuan di balai desa seperti absensi tidak ada, serta lain-lain,"katanya.

"Termasuk memperhatikan surat yang ditandatangani oleh warga agar aparat bersangkutan diganti yang baru,"ujarnya. 

Bagaimana jika pemecatan tidak mendapat persetujuan dari Bupati? "Yach, sebagai kepala desa tentunya berharap agar kinerjanya baik, sedangkan 14 tahun desa Kumalasa mengalami keterburukan akibat aparatnya tidak siap melaksanakan tugas secara baik,"jawabnya.

Untuk menindaklanjuti pemecatan yang dilakukan, Kades Kumalasa sudah siap mengirimkan surat pemecatan dengan mengeluarkan SK nomor 141/01/437.117.16/2013. "Besok (senin, 19/8/2013) surat pemecatan sudah dikirim ke kantor kecamatan Sangkapura,"tegasnya.

Didalam SK tertuang tulisan memberhentikan secara terhormat, point selanjutnya mengangkat aparat yang terpilih sebagai penggantinya.

Badrul Jamil sebagai aparat yang dipecat ditemui Media Bawean menyatakan sangat keberatan dengan langkah pemecatan oleh kepala desa. "Jika terlibat dalam sebagai tim sukses, silahkan dibuktikan,"paparnya dengan nada tegas.

"Selama ini tidak adaperingatan sebelumnya, kok langsung main pecat tanpa ada teguran,"ungkap Badrul.

Abd. Adhim sebagai Camat Sangkapura dihubungi Media Bawean mengatakan sampai sekaran ini belum ada laporan dari desa Kumalasa. "Untuk menindaklanjutinya masih akan dipelajari, termasuk sudah menghubungi Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Gresik,"terangnya. (bst)

Idham Cholik Sebagai Kades Kumalasa

Media Bawean, 11 Juni 2013


Pertarungan sengit dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang diselenggarakan hari ini (selasa, 11/6/2013), telah berhasil dimenangkan oleh idham Cholik, S.Pd.

Kondisi hujan lebat di desa Kumalasa untuk mendinginkan kedua pendukung dari calon kepala desa membuat semangat seluruh warganya untuk memberikan hak suara di balai desa. Kemenangan Idham Cholid (calon nomor urut 2) yang dikenal sebagai kepala MA Darussalam Kumala, dengan memperoleh 863 suara. Taufik, SH. sebagai calon nomor urut 1 memperoleh 564 suara. (bst)

Berikut Hasil Penghitungan Suara Pilkades Kumalasa
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 1.849
Calon Nomor 1 (Idham Cholid) : 863 suara 
Calon Nomor 2 (Taufik) : 564 suara 
Tidak Sah : 32 suara 
Tidak Hadir : 390

Kumalasa Kekurangan Air Bersih, Perbaikan Alas (Tempat) Mesin

Media Bawean, 20 September 2011

Persoalan kekurangan air bersih di desa Kumalasa, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik sudah terjawab oleh pengusaha air bersih yaitu Taufiq, setelah ditemui Media Bawean (selasa, 20/9/2011).

Taufiq sebagai satu-satunya pengusaha air bersih di Kumalasa mengakui memang beberapa hari yang lalu sampai sekarang tempat mesin atau alasanya dalam perbaikan. Sehingga mengalami pemutusan sambungan ait bersih untuk sementara waktu.

"Tempat mesin yang lama mengalami penurunan tanah, sehingga harus dipindah ke tempat lain yang lebih aman. Sekarang menunggu keringnya tempat saja,"katanya.

"Bila tidak dipindahkan, dampaknya akan lebih fatal dan mengancam kerusakan mesin yang ada sekarang,"paparnya.

"Kemungkinan lima hari kedepan, tempat sudah bisa dipakai untuk penempatan mesin,"ujarnya.

"Sebelum perbaikan tempat alas mesin, tempo hari yang lalu mengalami kerusakan as pompanya patah, kemudian dipasang setelah dua hari ternyata patah kembali. Diperiksa ternyata pangkonnya mengalami pergeseran disebabkan tanah mengalami penurunan,"jelasnya.

Taufiq sebagai pengusaha air bersih sudah sekitar 9 tahun yang lalu, mulai tahun 2002 sampai sekarang. Sebelumnya, banyak warga desa Kumalasa mengalami kekurangan air bersih sehubungan tidak bisa tersalurkan langsung kedalam rumah warga.

Jumlah pelanggan sebanyak 130 saluran air, dan masih mampu untuk menambah pelanggan lebih banyak lagi. 

"Sebagai pengusaha air bersih bukanlah keuntungan, tetapi hanya melaksanakan amanat salah satu tokoh yang pernah datang ke Kumalasa untuk membantu kekurangan air bersih,"terangnya. (bst)

Raskin Dipending 5 Bulan, desa Kumalasa Kini Dapat Kembali

Media Bawean, 20 Mei 2011


Selama 5 bulan lamanya desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, kabupaten Gresik dipending dalam penerimaan jatah beras raskin dari Bulog, sehubungan tunggakan pembayaran sebelumnya sebesar Rp.53.600.000 sampai saat ini belum dibayar.

Hari ini (jum'at, 20/5/2011), desa Kumalasa kembali mendapatkan jatah beras raskin sebanyak 1.460 sak, dari jatah 292 sak selama 5 bulan.

Setelah Media Bawean telusuri, ternyata Mu'jizat sebagai kepala desa Kumalasa mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan ikut menangani pendistribusian beras raskin desa Kumalasa terhitung sejak januari 2011 sampai dengan selanjutnya.

Pendistribusian dan pelunasan beras raskin desa Kumalasa tersebut selanjutnya menjadi tanggungjawab sekretaris desa Kumalasa (Hosaini, S.Pd.I).

Surat pernyataan ditandatangani oleh Mu'jizat sebagai kepala desa Kumalasa, tertanggal 2 Mei 2011.

Hosaini sebagai penanggungjawab beras raskin, yang juga menjabat sebagai sekdes Kumalasa dihubungi Media Bawean, membenarkan bahwa dirinya sebagai penanggungjawab untuk pendistribusian beras raskin yang datang pada bulan sekarang, yaitu jatah selama 5 bulan sebanyak 1.460 sak.

"Tanggungjawab pembayaran tunggakan beras raskin sebelumnya adalah kewajiban kepala desa untuk melunasinya,"katanya.

"Pendistribusian akan langsung dikirim ke dusun masing-masing untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan,"ujar Hosaini.

Zainuddin sebagai Kasi Kesra Kecamatan Sangkapura menerangkan bahwa tunggakan beras raskin di desa Kumalasa terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai Kasi Kesra di Kecamatan Sangkapura.

"Saya tidak bisa menjelaskan penyebabnya sehingga mengalami tunggakan pembayaran selama 8 bulan,"paparnya.

"Soal pembayaran tunggakan adalah tanggungjawab kepala desa untuk melunasinya, sedangkan penanggungjawab pendistrubusian sekarang adalah tanggungjawab sekretaris desa setelah ditunjuk melalui surat pernyataan kepala desa,"terangnya.

Media Bawean menghubungi Kepala desa Kumalasa, Mu'jizat melalui beberapa nomor handphonenya tidak aktif, sedangkan posisisnya sedang berada di daratan Gresik, (bst)

Tasbih Maros Dari Kumalasa

Media Bawean, 9 April 2011


Di desa Komalasa, Sangkapura, Pulau Bawean ada tiga orang pengrajin tasbih terbuat dari kayu maros, yaitu Yasfi, Herman dan Abdul Ghani. Ketiganya sudah menekuni profesi pembuat tasbih dari kayu maros sudah bertahun-tahun, setiap hari selalu menerima banyak order atau pesanan dari warga  atau orang luar Pulau Bawean.

Yusfi ditemui Media Bawean, (sabtu, 9/4/2011) mengatakan kayu maros tumbuh didalam laut kedalaman 30 meter dari permukaan laut. Proses pengambilannya sangat sulit, dan penuh kehati-hatian sebab terkena kulit akan gatal. Ketika tumbuh di laut , kayu maros lentur, setelah disentuh akan keras.

"Ada keistimewaan tersendiri kayu maros, sehingga banyak orang-orang yang pesan minta dibuatkan,"katanya.
Membuat tasbih menurut Yusfi, butuh waktu lama sampai 15 hari, tapi memakai mesin bisa dikerjakan selama satu minggu.

Harga tasbih maros yang ditawarkan oleh Yusfi, seharga Rp.400ribu, dengan rincian Rp.350ribu biaya pembuatan tasbihnya, dan Rp.50ribu adalah harga kayu maros.
Selain membuat tasbih, Yusfi membuat cincin dan gelang dari kayu maros.

Herman sebagai pengrajin tasbih kayu maros, mengaku sudah menekuni bertahun-tahun yang lalu. "Setiap hari selalu ada orang yang pesan dibuatkan,"paparnya.

Selain membuat tasbih, Herman membuat kalung, gelang, cincin dan penghisap rokok dari kayu maros. (bst)

Warga Desa Kumalasa, 21 Hari Ronda Kampung

Media Bawean, 20 Februari 2011


Suasana kampung Kumalasa dimalam hari terlihat tegang dengan banyaknya warga dilengkapi senjata di tangan yang berjaga-jaga disepanjang jalan, mulai pintu masuk sampai di perbatasan dengan kampung lain.

Pantauan Media Bawean, sabtu malam minggu (19/2/2011), poskamling dipenuhi banyak warga sedang berjaga-jaga, dikhawatirkan keamanan terganggu dengan masuknya maling ke dalam kampung. Rutinitas warga setiap malam adalah menjaga kampung, sehubungan seringkali warga setempat memergoki orang tidak dikenal akan masuk kampung.

Mukjizat sebagai Kepala Desa Komalasa, ditemui anggota Polsek Sangkapura, secara langsung memanggil warga yang dianggap mengetahui akan masuknya warga tidak dikenal di Komalasa. Kemudian warga menceritakan kronologi secara lengkap dan detail ciri-ciri dan waktu masuknya orang yang dicurigai sebagai maling kampung.

"Maling diduga kuat bersembunyi didalam hutan, terlihat dari bekas-bekasnya beristirahat dan makan yang diketahui oleh warga,"kata Mukjizat.

"Ketika dikejar oleh warga ternyata langsung menghilang tanpa bekas, sampai sekarang belum ada satupun warga yang kehilangan harta bendanya,"paparnya.

"Setiap malam dijaga secara ketat, bagi warga dari luar dihimbau agar tidak masuk desa Kumalasa di malam hari, terkecuali ada keperluan sangat penting. Itupun ditanyakan tanda pengenal ataupun asal usulnya, sehingga diperbolehkan untuk masuk atau keluar desa Kumalasa,"terangnya.

Mukjizat menyatakan warga Kumalasa sudah capek dan sangat lelah tiap malam melakukan ronde malam. 

Anggota Polsek Sangkapura menyarankan agar warga tidak bermain hakim sendiri bila mengetahui orang tidak dikenal ataupun dicurigai. "Silahkan menghubungi kantor Polsek Sangkapura bila mengetahui atau menangkap sesuatu. Termasuk siap kapan saja bersama warga untuk mencari jejak maling kampung,"paparnya. (bst)

Pantai Labuhan Kumalasa Membara, Dua Perahu Dibakar Orang Tak Dikenal

Media Bawean, 30 Juni 2010

Perahu Dibakar Orang Tak Dikenal Di Pantai Labuhan

Anggota Polsek Sangkapura Di TKP Pantai Labuhan

Tadi malam jam 01.30 WIB (rabu, 30/6) di Pantai Labuhan desa Kumalasa Sangkapura Pulau Bawean terjadi pembakaran dua perahu milik Taufiq (31 th) warga desa Kumalasa. Spontan api melalap habis dua perahu yang berisi mesin dan peralatan masker. Peristiwa terbakarnya dua perahu sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya, setelah mendapat laporan anggota Polsek Sangkapura, langsung bergerak menuju TKP di pantai labuhan.

Taufiq ditemui Media Bawean, mengatakan, "Tadi malam, sekitar jam 02.00 WIB, saya dibangunkan oleh kakak yang mengatakan jangan terkejut bahwa dua perahunya sudah terbakar di pantai labuhan," katanya.

Berapa kerugian Taufiq sebaga pemilik dua perahu? "Kerugian ditaksir dua perahu Rp.80 juta, padahal siang masih dalam perbaikan yaitu memperbaiki mesin dan mengecat," jelasnya dengan nada sedih

"Saya berharap pihak berwajib berhasil mengungkap siapa pelaku pembakaran sehingga dua perahu bisa terbakar," harapan Taufiq.

Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean, membenarkan adanya pembakaran dua perahu di Pantai Labuhan Kumalasa, "Kita akan meminta keterangan saksi dan anggota langsung melakukan penyeledikan untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran," tegasnya.(bst)

Yayasan Darussalam Komalasa, 300 Siswa Mengikuti Karnaval Keliling Kampung

Media Bawean, 27 Juni 2010

Karnaval Komalasa : Adat Pengantian Pulau Bawean

Karnaval Komalasa : Adat Pakaian Daerah Indonesia
Penonton Karnaval Komalasa

Yayasan Darussalam Komalasa Sangkapura Kabupaten Gresik, hari ini (Ahad, 27/6) mengadakan acara karnaval keliling kampung yang diikuti sebanyak 300 siswa dari PAUD, TK, MI, MTs, dan MA Darussalam.

Karnaval menampilkan berbagai adat dan budaya Bawean dicampur dengan daerah lainnya di Indonesia, dimulai jam 13.00 WIB dengan start Madrasah yang letaknya didalam kampung menuju Gedung Madrasah baru letaknya dipinggir kampung. Penampilan peserta karnval berhasil menghibur semua warga Komalasa.

Menurut Kholik sebagai Kepala MA Darussalam, mengatakan, "Acara karnaval adalah rangkaian pembukaan acara akhir tahun pendidikan di Yayasan Darussalam, yang meliputi acara lomba seni dan olahraga selama empat hari dan malam, sedangkan acara puncak akan dilaksanakan pada malam kamis besok," katanya. (bst)

JPD Komalasa Rusak Berat, Diperbaiki Kembali

Media Bawean, 26 April 2010

Jalan Poros Desa (JPD) Komalasa Dalam Perbaikan
Jalan Poros Desa (JPD) Komalasa Dalam Perbaikan

Jalan Poros Desa (JPD) Tahun 2009 di desa Komalasa, Sangkapura, Gresik sepanjang 250 meter, besar anggaran Rp. 50juta mengalami rusak berat dalam kurun waktu beberapa bulan pemakaian.

Komisi C DPRD Kabupaten Gresik waktu melakukan peninjauan satu bulan yang lalu memberikan teguran keras agar dilakukan perbaikan kembali, mengingat kondisi jalan yang rusak berat. Kemarin (25/4) sudah dilakukan perbaikan kembali oleh pemerintah desa Komalasa.

Menurut Kades Komalasa, Mukjizat mengatakan, "Dana perbaikan sebesar Rp. 10juta dapat pinjaman lunak dari Kabupaten, sedangkan anggaran perbaikan dibutuhkan sebesar Rp.22.500.000. Kekurangannya meminta pinjaman pihak lain agar bisa dilakukan perbaikan secara total," katanya.

Kenapa JPD rusak berat?, "Waktu pelaksanaan JPD, saya tidak ada ditempat (Komalasa : Red.), bersamaan dengan adanya kasus pemilu 2009. Kemungkinan bahan terlalu muda, kena hujan dan langsung dilewati kendaraan,"jawabnya singkat. (bst)

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean